Senin, 16 November 2015

Petunjuk Teknis PWN VIII Tahun 2015 Part 1

LAMPIRAN KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR :  TAHUN 2015

TENTANG
PETUNJUK TEKNIS
PERKEMAHAN WIRAKARYA TINGKAT NASIONAL VIII
TAHUN 2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.    DASAR PEMIKIRAN
Perkemahan Wirakarya Tingkat Nasional VIII Tahun 2015 sebagai alat pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan kegiatan pertemuan besar dengan melakukan aktivitas yang bersifat bakti kemasyarakat dalam bentuk perkemahan. Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015 penting artinya bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, sebagai upaya memupuk rasa kepedulian terhadap lingkungan bermasyarakat.
Guna memperlancar segala usaha dan kegiatan persiapan serta pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015, maka diperlukan Petunjuk Teknis Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015 secara rinci, lengkap dan baik.

B.     DASAR PENYELENGGARAAN
1.      Undang – Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
2.      Anggaran Dasar Gerakan Pramuka dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
3.      Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2014 - 2019
4.      Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2013, Nomor: 21/Munas/2013 tentang penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya Tingkat Nasional  Tahun 2015 di Nusa Tenggara Barat
5.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 022/KN/78 Tahun 1978, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya
6.      Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 176 Tahun 2013 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
7.      Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 214 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
8.      Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No 025 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya VIII Tingkat Nasional Tahun 2015
9.      Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No 066 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Tingkat Nasional VIII Tahun 2015
10.  Surat Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Barat No 070-23-A Tahun 2015 tentang Perubahan Waktu Penyelenggaraan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015
11.  Program Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2015
C.    MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Petunjuk Teknis Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015 ini adalah sebagai pedoman dan pegangan bagi penyelenggara dan pelaksana Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya serta petunjuk bagi pimpinan kontingen daerah dan pembina pendamping dalam menyiapkan peserta Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015.
Tujuan Petunjuk Teknis Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015 ini adalah agar persiapan dan pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015 dapat berjalan dengan baik, teratur dan terarah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

D.    SASARAN
Sasaran dari Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015 ini diharapkan peserta dapat meningkatkan:
1.    Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.    Rasa persatuan dan kesatuan
3.    Kesadaran lingkungan
4.    Sikap Gotong Royong
5.    Keterampilan dan pengalaman
E.     RUANG LINGKUP
Petunjuk TeknisPerkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015 ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
1.      Pendahuluan
2.      Penyelenggaraan
3.      Organisasi Penyelenggaraan
4.      Administrasi
5.      Kontingen Daerah
6.      Kegiatan
7.      Perkemahan
8.      Sarana Penunjang
9.      Pengawasan, Pengamatan dan Evaluasi
10.  Penutup

  
BAB II
PENYELENGGARAAN

A.    NAMA KEGIATAN
Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015, selanjutnya disingkat “PW Nasional 2015”

B.     WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan PW Nasional 2015 dilaksanakan  pada tanggal 23 s.d 30 November 2015.

C.    TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan PW Nasional 2015 diselenggarakan di Bumi Perkemahan Gunung Jae, Lombok Barat,  Nusa Tenggara Barat.

D.    TEMA KEGIATAN
“ Bersatu, Berkarya, Berbudaya Menginspirasi Membangun Negeri”

E.     SLOGAN KEGIATAN
“ Menginspirasi, Membangun Negeri”

F.      MOTTO KEGIATAN
“ Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan “

G.    SUMBER ANGGARAN
Anggaran Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015 diperoleh dari:
1.       Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
2.       Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Barat
3.       Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Lombok Barat
4.       Iuran Peserta
5.       Sumber dana lain yang tidak bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
H.    TAHAP - TAHAP PENYELENGGARAAN
1.      Tahap Persiapan
a.       Pembentukan kelompok kerja persiapan
b.      Penyusunan petunjuk pelaksanaan
c.       Pembentukan panitia penyelenggara
d.      Publikasi Kegiatan
e.       Pendistribusian Petunjuk Pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015
f.       Penyusunan dan pendistribusian Petunjuk Teknis Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015
g.      Pembentukan dan pelatihan Panitia Pelaksana
h.      Persiapan dukungan logistik
i.        Pertemuan pimpinan Kontingen Daerah
j.        Pendaftaran peserta
2.      Tahap Pelaksanaan
a.       Daftar ulang peserta dan penyerahan persyaratan administrasi
b.      Penempatan peserta di tapak perkemahan
c.       Penempatan peserta di lokasi Sub Camp
d.      Pelaksanaan kegiatan
e.       Pengawasan, pengamatan, dan evaluasi kegiatan
3.      Tahap Penyelesaian
a.       Evaluasi penyelenggaraan
b.      Penyusunan laporan



BAB III
ORGANISASI PENYELENGGARAAN


Organisasi penyelengaraan Perkemahan Wirakarya VIII Nasional 2015 terdiri atas:

A.    KELOMPOK KERJA

Kelompok Kerja adalah wadah yang dibentuk untuk mempersiapkan secara konsepsional maupun teknis pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015. Kelompok Kerja bertugas:
1.      Menyusun Petunjuk Pelaksanaan
2.      MenyusunPetunjuk Teknis Kegiatan
3.      Menyusun Panitia Penyelenggara
4.      Menyusun Sangga Kerja


B.     PANITIA PENYELENGGARA

1.      Panitia Penyelenggara dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII Tahun 2015
2.      Panitia Penyelenggara terdiri atas unsur Kwarnas, Kwarda Nusa Tenggara Barat, Kwarcab Lombok Barat, Instansi Pemerintah setempat dan Lembaga terkait
3.      Tugas, wewenang dan tanggungjawab Panitia Penyelenggara diselaraskan dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015


C.    PANITIA PELAKSANA

1.      Panitia Pelaksanadibentuk untuk melaksanakan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015
2.      Panitia Pelaksana  terdiri atas DKN, DKD dan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Nusa Tenggara Barat
3.      Tugas, wewenang dan tanggung jawab Panitia Pelaksana diselaraskan dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015



BAB IV
ADMINISTRASI


A.    UMUM
Bagian administrasi Panitia Pelaksana Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 merupakan bagian yang akan memberikan pelayanan administrasi dan pengolahan data kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan prosedur administrasi lainnya juga dapat dilihat melalui website di www.pramuka.or.id­atau melalui social media facebook (Dewan Kerja Nasional II).

B.     TAHAPAN PENDAFTARAN
Pendaftaran peserta Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

1.   Tahap pertama adalah kepastian ikut serta Kwartir Daerah paling lambat tanggal 14 September 2015.

2.   Tahap kedua menyerahkan form selambatnya diterima Panitia Pelaksana pada tanggal 5 Oktober2015 dengan menyertakan :
1)       Form A.01            : Kesediaan Kwarda mengikuti Kegiatan PW Nasional 2015
2)       Form A.02            : Pendaftaran Kwartir Daerah
3)       Form A                 : Biodata Peserta
4)       Form B                 : Biodata Pinkonda
5)       Form B.04            : Biodata Pembina Pendamping
6)       Form B.05            : Biodata Petugas Anjungan Pameran
7)       Form B.06            : Kesediaan Petugas Kesehatan
8)       Form B.01            : Kesediaan Mengikuti Pentas Seni
9)      Form Pendaftaran dapat di kirim :
Kepada Panitia Pelaksana melalui fax form asli dapat disampaikan pada pendaftaran ulang di Bumi Perkemahan.Form-form pendaftaran dan bukti transfer dapat di fax ke:

Sekretariat Perkemahan Wirakarya VIII Tingkat Nasional Tahun 2015
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Jl. Medan Merdeka Timur No. 6 Jakarta 10110 Indonesia
Telepon : (021) 3507645 Fax : (021) 3507647, Kak Kurniawan 081288380115
Homepage : www.pramuka.or.id

Dengan tembusan kepada :
Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Barat
Jln. Pemuda No 63A Mataram Lombok NTB 83125 Telepon dan Fax : (0370) 632041


3.Tahap Ketiga adalah pendaftaran ulang dilakukan pada tanggal 22 November 2015 yang terpusat di Sekretariat Panitia Pelaksana Bumi Perkemahan Gunung Jae, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melalui Pinkonda.
a.    Menyerahkan:
1.      Revisi atau konfirmasi form – form terdahulu
2.      Pembayaran camp fee kegiatan PW Nasional 2015

b.   Menerima:
1.      Kelengkapan Peserta
2.      Kelengkapan Kontingen
3.      Administrasi kegiatan peserta
4.      Menjalani pemeriksaan ulang seluruh administrasi dan kebutuhan peserta serta kontingen

c.    Ketentuan
1.      Panitia Pelaksana tidak akan menerima pendaftaran, kecuali melalui Kontingen Daerah dengan menggunakan form-form yang telah ditentukan
2.      Hak-hak peserta berupa perlengkapan peserta dan lain-lain diserahkan setelah proses pendaftaran dengan menggunakan form bukti pengambilan barang yang diserahkan kepada Pinkonda.
3.      Pembayaran fee peserta, pinkonda, pembina pendamping, petugas pameran dan petugas kesehatan paling lambat 22 November 2015 dan langsung di

Sekretariat Panitia Pelaksana
 Perkemahan Wirakarya Nasional 2015
Bumi Perkemahan Gunung Jae, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Di dalam ruangan tersebut akan ada 2 loket yaitu:
d.      Loket 1
1)         Meja pertama sebagai tempat penyelesaian administrasi kontingen daerah dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang akan dibagi menjadi lima kelompok pendaftaran yakni:

WILAYAH
KODE
Sumatera
A
Jawa dan Bali
B
Kalimantan
C
Sulawesi
D
Nusa Tenggara, Maluku dan Papua
E

2)         Meja kedua sebagai tempat penyerahan Pohon produktif Daerah  masing-masing.

e.       Loket 2 terbagi menjadi dua meja
1)      Meja pertama sebagai tempat penyelesaian administrasi keuangan
2)      Meja kedua sebagai tempat penyerahan KIT, SIM dan kartu natura

Bagan alur untuk menjelaskan proses di atas adalah sebagai berikut:

Alur
Keterangan

Meja 1: Form Administrasi kontingen

Loket 1
Data Peserta & Pohon Produktif

Meja 2: Pohon Produktif Daerah

Peserta Sampai di Lombok Barat











Tapak Perkemahan

Meja 1: Keuangan

Loket 2
Keuangan dan Kit

Meja 2: KIT, SIM dan Kartu Natura
                        

Peserta yang sampai di Kab. Lombok Barat baik melalui jalur udara ataupun laut akan dijemput oleh Sangga Kerja menuju bumi perkemahan. Di bumi perkemahan, Pinkonda menuju sekretariat untuk daftar ulang.

Loket 2 terdiri dari 2 bagian yaitu: 
Bagian 1 : Menyerahkan resi/bukti pengiriman biaya pendaftaran. Menerima kwitansi kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional 2015.
Bagian 2: Menerima kupon KIT, SIM T, kartu Natura dan Undangan .

Loket 1 terdiri dari 2 bagian yaitu :
Bagian 1: Terdiri dari 5 meja yang membagi berdasarkan wilayah. Pinkonda mendaftar ulang kontingennya dengan menyerahkan form administrasi dalam bentuk softcopy dan hardcopy .
Bagian 2: Menyerahkan Pohon Pruduktif masing-masing daerah.
Pinkonda mendapatkan surat pengantar menuju loket 2 (meja keuangan)

Peserta memasuki tapak kemah

4.      Jadwal daftar ulang Kontingen Daerah:
Daftar ulang kontingen daerah dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 23 November 2015. Setiap kontingen daerah agar menyampaikan informasi mengenai perkiraan jadwal kedatangan dan kepulangan ke Sekretariat Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015.
5.      Pada saat daftar ulang, berkas-berkas yang diserahkan terdiri dari:
a.       Menyerahkan seluruh persyaratan administrasi umum kontingen berupa :
1)      Surat tugas untuk Pinkonda, Bindamping, dan Petugas Pendukung Kontingen (Dokter dan Petugas Pameran) Kwartir Daerah setempat.
2)      Menyerahkan form pendaftaran dalam bentuk hard copy yang dijilid urut dari form Form A.01, A.02, A, B, B.04, B.05, B.06, B.01,  Form kedatangan dan kepulangan kontingen beserta soft copynya dengan CD atau flash disk
3)      Menyerahkan Pohon Pruduktif Daerah masing-masing.

Mekanisme penggantian ID Card dan atau buku panduan hilang/rusak

Alur
Keterangan

Surat Keterangan Hilang

Lapor ke Kelurahan

Rekomendasi Penggantian

Mendapatkan:

Tanda Tangan

Dibawa ke Kelurahan

Mendapatkan:

Tanda Pengenal / Buku Rusak











Selesai

Proses Penggantian

Proses Pembayaran

Bagian Administrasi
                        

Tanda Peserta dan/atau buku kegiatan rusak atau hilang.


Surat rekomendasi dibawa peserta ke Kelurahan untuk dimintakan tanda tangan.


Membayar biaya pengganti sebesar Rp. 50.000,- untuk tanda peserta dan Rp. 100.000,- untuk buku panduan.



Surat rekomendasi dibawa peserta ke bagian administrasi urusan pendaftaran dan atribut di sekretariat



Dikeluarkan tanda peserta/buku panduan pengganti.

Peserta melapor ke Kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan hilang sekaligus rekomendasi penggantian.






6.      Tanda Pengenal
1.Tanda pengenal dibedakan sebagai berikut :
a.       Peserta
b.      Pinkonda, pembina pendamping, petugas kesehatan, dan petugas pameran
c.       Panitia Penyelenggara dan Panitia Pelaksana
d.      Pers
e.       Pengunjung
2.Tanda pelengkap Personil PW Nasional 2015 ( Ban Lengan )
a.    Aparat Pemerintahan
b.   Petugas Keamanan
c.    Petugas Kesehatan

7.      Macam, bentuk dan ukuran tanda pengenal
1.Tanda pengenal
a.    Bentuk dan Bahan Dasar
Berbentuk ID Card berukuran 6 x 8 cm, terbuat dari kertas yang dicetak press laminating dan diberi kaitan tali untuk menggantung.

8.      Piagam Penghargaan dan Tanda Ikut Serta Gotong Royong (TIGOR)
1.       Tanda Ikut Gotong Royong (Tigor)
a.    Bentuk dan Ukuran
Tanda ikut serta gotong royong kegiatan PW Nasional 2015 berbentuk Pin berbahan kuningan Logo PW Nasional 2015.

b.    Ketentuan mendapatkan Tigor dan Piagam
1.   Peserta harus mengikuti minimal 80% kegiatan yang seharusnya diikuti oleh peserta PW Nasional 2015.
2.   Penghitungan TIGOR dan Piagam berdasarkan kartu kontrol kegiatan dan atau absensi kegiatan. 

2.       Piagam Penghargaan
Piagam Penghargaan diberikan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka kepada seluruh personil yang terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan PW Nasional 2015.

9.      Alur Kepulangan Kontingen
Peserta yang telah selesai bersiap pulang dari kegiatan diwajibkan membersihkan lingkungan perkemahan sekitarnya. Adapun prosedurnya adalah sebagai berikut:
a.      RW melapor kepada Kelurahan apabila RWnya akan meninggalkan kelurahan.
b.      Lurah atau stafnya akan meninjau tapak kemah RW untuk memastikan lokasi perkemahan telah benar-benar bersih.
c.       Apabila lokasi tapak kemah sudah bersih maka Lurah atau stafnya akan mengeluarkan surat ijin meninggalkan kelurahan.
d.      Surat tersebut dimintakan tanda tangan ke kecamatan dan dibawa ke sekretariat perkemahan untuk ditukar dengan piagam dan tanda ikut serta kegiatan.


BAB V
KONTINGEN DAERAH

A.    UMUM
Kontingen Daerah terdiri dari Peserta, Pimpinan Kontingen Daerah, Pembina Pendamping dan Petugas Pameran.
1.      Biaya Administrasi
a.       Peserta Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 terdiri dari peserta dalam negeridan peserta luar negeri.
b.      Biaya peserta dalam negeri Rp 350.000,- per orang meliputi :
1)      Biaya perkemahan
2)      Atribut peserta
-          Kaos kegiatan,
-          Topi,
-          Setangan leher kegiatan,
-          Buku panduan,
-          Id Card

c.       Biaya peserta luar negeri sejumlah USD 150 per orang meliputi:
1)      Biaya perkemahan
2)      Paket wisata
3)      Atribut peserta
-          Kaos kegiatan,
-          Topi,
-          Setangan leher kegiatan,
-          Buku panduan,
-          Id Card

d.      Biaya pinkonda dan pembina pendamping sejumlah Rp 400.000,- per orang meliputi:
1)      Biaya perkemahan
2)      Penginapan
3)      Atribut
-          Kaos pinkonda/bindamping,
-          Topi,
-          Setangan leher kegiatan,
-          Id Card

e.       Biaya tim pendukung kontingen (petugas pameran dan petugas kesehatan) sejumlah Rp 400.000,- per orang meliputi:
1)      Biaya masuk perkemahan dan administrasi pendaftaran
2)      Atribut
-          Kaos petugas pendukung,
-          Topi,
-          Id Card

B.     TAMU DAN PENGUNJUNG 
Anggota Gerakan Pramuka selain kontingen daerah dan masyarakat dapat berkunjung padakegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 yang dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu :
1.      Tamu
Tamu Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 adalah pihak-pihak di luar kontingen daerah yang akan melakukan kunjungan secara resmi pada kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII 2015  dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang  ditetapkan oleh sangga kerja.
Tamu Perkemahan Wirakarya Nasional 2015 terdiri dari :
a.    Pejabat Negara, Provinsi, Pemerintah Kota dan Kabupaten
b.    Tamu dari negara-negara sahabat
c.     Pimpinan Kwartir Daerah
d.    Pimpinan Satuan Karya Tingkat Daerah

Ketentuan bagi tamu adalah sebagai berikut :
a.      Tamu Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 terlebih dahulu menginformasikan kedatangan dan agenda kunjungan kepada Sekretariat Sangga Kerja Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 (paling lambat tanggal 22 November 2015) di Sekretariat Sangga Kerja Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 di Bumi Perkemahan Gunung Jae, Lombok Barat
b.      Bagi tamu dari instansi pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dapat terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan kontingen daerah untuk diinformasikan kepada Sangga Kerja Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015.
c.       Tamu langsung datang di lokasi Perkemahan Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 dan menuju ruang transit yang telah disediakan oleh Sangga Kerja dan dapat memperoleh informasi yang diperlukan selama kunjungan.
d.      Akomodasi tamu tidak disediakan oleh Sangga Kerja.

2.      Pengunjung
Pengunjung Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 adalah pihak-pihak di luar kontingen daerah yang akan melakukan kunjungan di lokasi Bumi Perkemahan Gunung Jae, Lombok Barat dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Sangga Kerja.
            Ketentuan bagi pengunjung adalah sebagai berikut :
a.      Waktu melakukan kunjungan dimulai dari tanggal  23 s.d. 30 November 2015
b.      Kunjungan hanya di lokasi Bumi Perkemahan Gunung Jae
c.       Pengunjung hanya diperkenankan memasuki bumi perkemahan pada jam istirahat (12.00 – 13.00 dan 17.00-18.00 WITA). Apabila di luar jam tersebut masih dijumpai pengunjung di dalam perkemahan akan ditertibkan oleh keamanan perkemahan.
d.      Akomodasi tidak disediakan oleh Sangga Kerja.


Alur kedatangan tamu adalah sebagai berikut:
Alur
Keterangan

Lokasi Transit

Menuju ke:

Bumi Perkemahan

Selesai Kunjungan

Diantar ke Tapak Kemah dan lokasi kegiatan

Menginformasikan ke Pinkonda












Koordinasi Lebih Lanjut
                        

·         Tamu menginformasikan terlebih dahulu kepada pinkonda/bindamping dan kemudian diteruskan ke Sekretariat.

·         Tamu langsung menuju lokasi di Bumi Perkemahan.

·         Tamu diantar ke lokasi transit di Bumi Perkemahan

·         Tamu akan diberikan tanda pengenal khusus. Apabila membutuhkan hal lain, LO (Liaison Officer) akan membantu serta mengantar/ mendampingi kunjungan tamu ke kelurahan bersama pinkonda/bindamping.

·         Apabila tamu ingin bertemu dengan pimpinan Sangga Kerja Perkemahan Wirakarya Nasional VIII tahun 2015 maka protokol akan memberitahukan kepada jajaran pimpinan Sangga Kerja untuk bertemu di lokasi transit






Tidak ada komentar:

Posting Komentar